RANCANG BANGUN SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN PEMBERIAN KREDIT MIKRO PADA CABANG BANK SUMUT DENGAN METODE SAW

M FADLAN and PRASETYO ADITIA WINANGUN and RIN RIN MEILANI SALIM and FERAWATY (2019) RANCANG BANGUN SISTEM PENUNJANG KEPUTUSAN PEMBERIAN KREDIT MIKRO PADA CABANG BANK SUMUT DENGAN METODE SAW. In: SEMINAR NASIONAL TEKNIK INFORMATIKA (SEMANTIKA).

Full text not available from this repository.

Abstract

Salah satu perusahaan yang menjalankan perkreditan mikro adalah Bank SUMUT. Bank SUMUT merupakan perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang bersifat devisa dan jumlah pemohonnya sebanyak satu juta yang tersebar diwilayah Sumatera Utara. Setiap terjadinya pemberian kredit harus dilakukan penyaringan data yang merupakan kewajiban dari seorang account officer (AO). Walaupun sistem masih berjalan dengan baik, namun kendala dalam hal internal menjadi penghambat dalam pemberian kredit. Perlunya sistem yang mendukung dalam pemberian kredit mikro merupakan kunci penting untuk menghasilkan suatu keputusan yang akurat sehingga bisa meminimalisir kesalahan pemberian kredit kepada pemohon. Tujuan dari skrpsi ini adalah membangun sistem yang dapat membantu seorang pimpinan perusahaan dalam membrikan kredit pada nasabah berdasarkan kriteria yang diinginkan. Dengan menggunakan metode Simple Additive Weighting (SAW) pengambilan keputusan untuk pemberian kredit menjadi lebih akurat dikarenakan metode ini memiliki kelebihan dibandingkan metode lain yaitu pada kemampuannya untuk melakukan penilaian secara lebih tepat yang didasarkan pada nilai kriteria dan bobot preferensi yang sudah ditentukan. Dan juga dapat memudahkan dalam melihat setiap laporan analisis keuangan pada sistem.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Divisions: Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) > Prosiding > Fakultas Informatika
Depositing User: Rospi Marlena
Date Deposited: 23 Nov 2024 03:54
Last Modified: 23 Nov 2024 03:54
URI: https://repository.mikroskil.ac.id/id/eprint/3789

Actions (login required)

View Item
View Item